Pelaksanaan Kerja Praktik (KP) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem kerja di industri migas, termasuk alur kerja, standar operasional, dan budaya kerja, serta memperlihatkan hubungan antar departemen dalam mendukung kelancaran operasional. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengenal dan menguasai proses teknis industri migas, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi. Selain itu, KP melatih mahasiswa menyusun laporan teknik yang sesuai kaidah akademik dan teknis, serta mengembangkan keterampilan presentasi profesional agar hasil kerja dapat disampaikan secara jelas, sistematis, dan komunikatif. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara tertib, terstruktur, terukur, dan sesuai dengan ketentuan akademik sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
PERSYARATAN
Syarat pengajuan Kerja Praktik :
- Telah lulus minimal 90 SKS dengan IPK ≥ 2,00
- Terdaftar secara administratif dan tidak sedang cuti studi
- Lulus mata kuliah dasar RMG ITERA dan MK terkait topik KP yakni Teknik Reservoir I, Teknik Produksi dan Teknik Pemboran I.
PROSEDUR
Pendaftaran KP via Aplikasi Fakultas HARMONY, persetujuan instansi, pelaksanaan KP, penyusunan laporan, dan seminar KP dilaksanakan sesuai ketentuan Program Studi dan Fakultas.
KETENTUAN UMUM
- KP merupakan mata kuliah wajib 2 SKS
- Dilaksanakan minimal 30 hari kerja pada perusahaan/ instansi migas
- Proposal pengajuan dan Laporan Akhir harus mendapat persetujuan dosen pembimbing Kerja Praktik
- Penilaian berdasarkan Input dari pembimbing lapangan, pembimbing dari prodi sesudah memberikan laporan akhir dan seminar presentasi
- Pendaftaran Seminar Kerja Praktik dilakukan minimal 3 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Seminar via website prodi.
PENDAFTARAN KERJA PRAKTIK
Minimal syarat dan ketentuan pendaftaran Kerja Praktik (MG25-40001), antara lain:
- Mahasiswa aktif yang dibuktikan pada sistem akademik Institut Teknologi Sumatera.
- Minimal lulus 90 SKS mata kuliah wajib dengan Indeks Prestasi (IP) ≥ 2, dibuktikan dengan transkrip nilai yang telah disetujui oleh dosen wali dan diketahui Koordinator program studi.
- Pendaftaran KP dapat dilakukan via aplikasi Fakultas HARMONY untuk mendapatkan surat pengantar ke Instansi/Perusahaan yang dituju.
- Menyiapkan proposal KP yang dilaporkan ke dosen wali dan disetujui dosen pembimbing KP.
- Setelah diterima oleh instansi atau perusahaan, mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi HARMONY untuk memperoleh surat tugas kerja praktik.
- Tim KP dapat terdiri dari 1 sampai 3 mahasiswa pada prodi yang sama maupun berbeda prodi.
- Beban SKS mata kuliah KP dapat diambil setelah mahasiswa selesai melaksanakan kegiatan KP, dibuktikan dengan surat keterangan selesai dari perusahaan atau instansi dan laporan sementara KP.
KONFIRMASI PENERIMAAN
Tahapan ini dilakukan setelah mahasiswa mengirimkan surat penjajakan ke perusahaan atau instansi. Sebelum keberangkatan ke lokasi KP mahasiswa diharuskan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:
- Memastikan bahwa surat penjajakan KP telah diterima oleh perusahaan atau instansi.
- Memastikan waktu tunggu yang diberikan oleh perusahaan atau instansi sebelum KP dimulai.
- Memastikan perusahaan atau instansi mengirimkan balasan terhadap surat permohonan KP.
- Jika diterima perusahaan atau instansi, mahasiswa tidak dapat membatalkan secara sepihak.
- Jika ditolak perusahaan atau instansi, mahasiswa dapat mendaftar kembali ke lokasi lain dengan menyertakan surat/bukti penolakan.
